Sunday, December 9, 2007

Link: Prosedur memperpanjang SIM


Ada tutorial bagus di blog anomali!
How-to memperpanjang SIM di polwiltabes Bandung.

Menurut beliau, perpanjangan SIM yang dilakukannya sendiri itu memakan waktu sekitar 1,5 jam dengan biaya 87,500 rupiah saja. Tanpa calo tentunya.

Kalau lewat 'jalan samping' setahu saya biayanya sekitar 150,000 rupiah (minimal). Memang kita hanya tinggal datang untuk foto saja. Tapi waktu yang kita habiskan tidak akan jauh berbeda dengan urus sendiri. Pengalaman saya sih habis sekitar 1 jam mulai sejak menunggu foto, difoto, menunggu SIM jadi, sampai menerima SIM ditangan kita.

Nah, waktu 1,5 jam untuk mengurus perpanjangan SIM bisa kita anggap wajar, bukan?

Jadi, untuk apa lagi pakai calo?

Bagaimana prosedurnya? Silahkan intip di blog anomali.

1 comments:

Anonymous said...

makasih bu di link kesini :)